Pada Sabtu, 04 Februari 2023 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengunaan Aplikasi E- Coklit Untuk Pendataan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Aek Kuasan. Dalam Bimbingan Teknis ini Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Aek Kuasan mengumpulkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Masing - masing Desa dan Kelurahan. PPK menjelaskan tata cara penggunaan Aplikasi tersebut yang nantinya akan digunakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Posting Komentar