Peraturan Desa Tentang Penanggulangan Kejahatan



 Pada Kamis, 08 Agustus 2024 Desa Aek Loba Melaksanakan Penetapan Desa Tentang Penanggulangan Kejahatan di Balai Desa Aek Loba. Mewakili Camat Aek Kuasan Hadir Sekretaris Kecamatan Aek Kuasan Bapak Halomoan Sitohang, S. Sos. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Aek Loba Bapak Ir. Ponimin dan di hadiri oleh Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Aek Loba.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama