Pada Selasa,10 Februari 2026 Pelaksanaan Bai’at Dewan Juri dan Dewan Hakim MTQ & FSQ Tingkat Kecamatan Aek Kuasan Tahun 2026 berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa tanggung jawab. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, serta integritas dalam proses penilaian.
Bai’at yang dipandu secara resmi oleh Camat Aek Kuasan Bapak Saiful Anwar, SH., M. AP. ini merupakan wujud kesanggupan para Dewan Juri dan Dewan Hakim untuk melaksanakan tugas secara objektif, adil, transparan, dan sesuai dengan pedoman serta ketentuan yang berlaku. Momentum ini juga menjadi penegasan bahwa setiap keputusan yang diambil semata-mata didasarkan pada kualitas dan kemampuan peserta, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dengan terlaksananya bai’at ini, diharapkan seluruh rangkaian MTQ & FSQ Tingkat Kecamatan Aek Kuasan Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan qari-qariah serta peserta terbaik yang nantinya mampu mewakili kecamatan di tingkat yang lebih tinggi. Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana syiar Islam, mempererat ukhuwah, serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan seni islami.



