Senin, 20 April 2026 Pemerintah Kelurahan Aek Loba Pekan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait evaluasi dan percepatan pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertempat di Kantor Lurah Aek Loba Pekan. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Lurah Aek Loba Pekan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) serta petugas penagih pajak di wilayah kelurahan. Rapat ini strategis dilakukan guna memantau progres capaian target pajak di tiap lingkungan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak.
Dalam arahannya, Lurah menekankan bahwa PBB merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan, yang hasilnya akan kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan layanan publik. Para Kepala Lingkungan diminta untuk lebih proaktif dalam melakukan pendekatan persuasif kepada warga serta memberikan pemahaman mengenai kemudahan saluran pembayaran pajak saat ini. Selain itu, Rakor ini juga membahas pemutakhiran data objek pajak jika terdapat perubahan status kepemilikan atau fisik bangunan di lapangan, guna memastikan akurasi data tagihan di masa mendatang.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan jadwal monitoring jemput bola ke titik-titik pemukiman warga yang memiliki tingkat tunggakan cukup tinggi. Lurah Aek Loba Pekan berharap melalui koordinasi yang solid antarperangkat kelurahan, target pelunasan PBB untuk tahun berjalan dapat tercapai tepat waktu sebelum jatuh tempo. Dengan semangat kebersamaan, Kelurahan Aek Loba Pekan berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan demi terwujudnya pembangunan yang merata di wilayah Kecamatan Aek Kuasan.

