Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) rutin guna memperkuat sinergi kerja dan penyebaran informasi program strategis daerah. Rakorpem yang berlangsung di aula Kantor Camat Aek Kuasan ini dipimpin langsung oleh Camat Aek Kuasan, Bapak Saiful Anwar, S.E., M.A.P., dan dihadiri oleh sekcam, para kepala seksi, kepala subbagian, kepala desa, lurah, serta kepala instansi sektoral se-Kecamatan Aek Kuasan.
Agenda utama Rakorpem kali ini berfokus pada sosialisasi dan penegasan komitmen bersama menyusul dipilihnya Kabupaten Asahan sebagai salah satu percontohan Kabupaten Anti-Korupsi di Indonesia. Camat Aek Kuasan menyampaikan bahwa predikat sebagai daerah percontohan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat pemerintahan desa dan kelurahan.
Dalam bimbingan dan arahannya, Camat Aek Kuasan, Bapak Saiful Anwar, S.E., M.A.P., menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Beliau menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah untuk menutup celah pungutan liar (pungli) serta mengoptimalkan digitalisasi layanan publik. Melalui Rakorpem ini, jajaran Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan berkomitmen penuh menjadi garda terdepan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang sejahtera dan religius.

