Pada Senin, 03 Oktober 2022 telah dilaksanakan Rapat di Aula Kantor Camat Aek Kuasan untuk membahas Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Aek Kuasan yang masih belum terealisasi 100 % hingga saat ini. Masih ada 1 Desa dan 1 Kelurahan yang belum memenuhi targer Pengutipan PBB tersebut.
Rapat Tersebut dipimpin langsung oleh Camat Aek Kuasan Bapak Jutawan Sinaga, S. STP., MAP. Kegiatan ini dihadiri oleh KUPT Pendapatan Bapak Eka Suhemi, SH, Lurah Aek Loba Pekan, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun, dan Kolektor PBB. Dalam rapat tersebut, Camat menyampaikan agar Pengutipan PBB ini agar diselesaikan secepatnya dikarenakan batas waktu pengumpulan PBB ini sudah lewat sehingga Beliau berharap agar semuanya dapat bekerja sebaik mungkin untuk merealisasikan PBB tersebut.
Berikut ini merupaka Cuplikan dari Rapat tersebut :
Jangn Lupa untuk Melihat berita Lainnya Terkait Kecamatan Aek Kuasan di Youtube Melalui Channel :
Kantor Camat Aek Kuasan - YouTube
Sekian Berita ini saya sampaikan Terimakasih
Posting Komentar