Tegaskan Integritas, Pemkab Asahan Serukan Gerakan Tolak Gratifikasi

 

Pemerintah Kabupaten Asahan mempertegas komitmennya dalam memberantas korupsi melalui kampanye masif bertajuk "STOP Gratifikasi". Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam pesan yang disampaikan, ditegaskan bahwa menolak pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan merupakan kewajiban bagi setiap aparatur sipil negara, guna memastikan bahwa layanan publik tetap objektif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Gerakan ini mengusung semangat #BerAKSI (Berani Berantas Korupsi), yang menekankan bahwa layanan bersih adalah hak masyarakat, sementara integritas merupakan tanggung jawab penuh setiap pelayan publik. Dengan slogan "Berani Tolak! Hebat Lawan Korupsi!", kampanye ini mengajak seluruh elemen untuk memiliki keberanian moral dalam memutus rantai pemberian hadiah atau gratifikasi yang dapat memicu konflik kepentingan. Hal ini diharapkan dapat membangun ekosistem kerja yang profesional di mana kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan kinerja tanpa adanya embel-embel imbalan ilegal.

Upaya ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pembangunan Indonesia Maju, dimulai dari transformasi mentalitas di tingkat daerah. Penolakan terhadap gratifikasi bukan sekadar kepatuhan terhadap hukum, melainkan perwujudan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan prima yang tulus dan berkualitas. Melalui sinergi antara kesadaran masyarakat dan ketegasan pemerintah, Kabupaten Asahan optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik koruptif, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah terus meningkat.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama